Mendidik Pendidikan


       Pendidikan. Sebuah kata yang tak asing lagi di telinga kita. Suatu proses yang tak dapat dipisahkan dari hidup manusia. Proses dimana kualitas setiap individu yang menjalaninya dapat ditingkatkan. Proses yang masa depan setiap bangsa bergantung kepadanya, tak terkecuali Indonesia tercinta. Pendidikan berperan aktif dalam membentuk insan – insan ‘terdidik’ yang nantinya akan menjadi penentu masa depan Indonesia. Sedemikian pentingnya pendidikan sampai - sampai negara kita mengharuskan setiap warga negaranya untuk mengenyam pendidikan, sebagaimana tertera dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1. Masih dalam pasal yang sama ayat 3, setiap tahun pemerintah diwajibkan untuk mengalokasikan setidaknya dua puluh persen dari APBN dan APBD untuk pendidikan. Pada tahun 2013 mendatang, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp. 331,8 trilliun, naik 6,7 persen dari APBN-P 2012. Kita perlu berbesar hati karena pendidikan telah menjadi salah satu prioritas utama di negara yang kita cintai ini.

     Namun, kita masih sering bertanya – tanya mengapa pendidikan berpuluh – puluh tahun yang dijalani para anggota dewan masih belum mampu menyadarkan mereka bahwa menggerogoti uang rakyat sekaligus menjadikan negaranya sebagai negara terkorup kedua di dunia adalah sebuah hal yang hina. Dalam semester pertama tahun ini saja, tercatat 285 kasus korupsi dengan total kerugian mencapai 1,22 triliun rupiah. Uang sebanyak ini cukup untuk membeli 244 juta nasi pecel untuk dibagikan kepada seluruh warga Indonesia, kecuali para koruptor dan tentunya mereka yang tidak suka nasi pecel. Tak hanya itu, sekolah - sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar beralih fungsi menjadi ladang pertumpahan darah. Menurut www.liputan6.com, sejak Januari hingga September 2012, terjadi setidaknya 127 kasus tawuran antar pelajar dengan 26 korban jiwa. Dengan asumsi jumlah hari antara bulan Januari dan September 2012 adalah 270 hari, dapat dirata – rata bahwa ‘ritual’ tawuran terjadi setiap dua atau tiga hari sekali. Tak berhenti di situ, setiap sepuluh atau sebelas hari selalu ada satu siswa yang mati sia – sia di ‘medan tempur sekolah.’ Kenyataan memprihatinkan ini harus kita tangani bersama. Banyak komponen – komponen pendidikan yang harus kita benahi; kualitas guru, kurikulum, serta sarana dan prasarana. Jika kita ingin meningkatkan kualitas produk pendidikan, kita lebih dahulu harus membenahi sistem pendidikan itu sendiri. Layaknya sebuah gitar, untuk mendapatkan nada yang sempurna kita harus memilih rangka kayu yang kokoh dan senar yang tak mudah putus. Lalu, barulah kita rangkai senar dan kayu itu menjadi suatu kesatuan, kita atur nada senar berturut – turut dari nada E rendah hingga E tinggi. Barulah kita bisa mendapatkan nada yang sempurna dari gitar yang telah kita buat. Demikian pula dengan pendidikan, untuk mendapatkan hasil didik yang maksimal, yang pertama harus kita benahi adalah sistem pendidikan itu sendiri. Kita harus ‘mendidik pendidikan’ sebelum pendidikan yang telah kita didik itu dengan sendirinya akan melahirkan insan – insan terdidik yang dapat mengangkat martabat negara ini, bukan malah menghancurkannya.
      Substansi paling esensial dalam pendidikan adalah guru. Guru adalah nyawa dari proses belajar yang dilalui siswa. Guru adalah panutan, bagaikan sebuah kompas bagi mereka yang sedang mencari arah dalam hidup. Namun, ternyata masih banyak guru yang justru menjadi contoh buruk. Dalam wilayah DKI Jakarta saja pada tahun 2011 tercatat 168 kasus kekerasan oleh guru kepada siswanya dengan beberapa kasus berakhir kematian. Ironis memang, namun begitulah kenyataannya. Seharusnya, guru tak hanya mengajarkan materi pembelajaran kepada siswa. Adalah tanggung jawab mereka untuk membentuk moral siswa agar tak gelap mata di kemudian hari. Contohlah Finlandia, negara dengan kualitas pendidikan terbaik sedunia. Di Finlandia, guru adalah pekerjaan yang sangat terhormat dan hanya orang – orang yang cerdas baik otak maupun hatinya yang dilegalisasi Pemerintah Finlandia untuk menjadi guru. Hasilnya, proses pendidikan berjalan mulus. Ada kasih sayang antara yang mendidik dan yang dididik. Peran guru dan murid berjalan seiring, saling mengisi. Pemerintah perlu mengatur ulang kriteria penerimaan guru di negeri ini, sehingga tak akan ada lagi tukang pukul di kelas - kelas. Selain itu, perlu ada pengawasan terhadap kinerja guru, agar hilang kesenjangan antara guru dan siswa. Diharapkan kedepannya guru dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya, menjadi teladan dan inspirasi, supaya terbentuk produk – produk pendidikan yang dapat membawa negeri ini menuju sebuah kejayaan di hari kelak. Selain guru, komponen penting lainnya adalah kurikulum. Suatu standar yang menjadi landasan bagi sebuah aktivitas pendidikan. Sebuah riset UNESCO menunjukkan bahwa kurikulum pendidikan di Indonesia adalah kurikulum paling ‘berat’ kedua di dunia, setelah Belanda. ‘Berat’ untuk dijalani oleh si pelajar, apalagi dinikmati. Maklum, di Indonesia, siswa dituntut untuk menguasai sedikitnya 16 mata pelajaran di sekolah tanpa terkecuali. Tak berhenti di situ, saat mereka sampai di rumah, setumpuk tugas – tugas sekolah telah menanti. Akibatnya, siswa tertekan. Dampaknya, mereka terpaksa melampiaskan tekanan yang mereka alami dengan hal – hal negatif seperti tawuran, meminum minuman keras, dan sejenisnya. Tak hanya itu, untuk mengatasi tugas – tugas setumpuk dan ulangan yang berat, siswa - siswi terpaksa harus mengambil jalan pintas, sebut saja mencontek. Bagaimana mungkin kita memberantas korupsi sedangkan sejak kecil siswa – siswi terbiasa berbuat curang dalam mengerjakan tugas - tugas dan ujian yang melelahkan? Mari kita lirik Amerika Serikat, salah satu kiblat pendidikan dunia. Di Negeri Paman Sam itu, hanya ada tiga pelajaran wajib; Matematika, Bahasa Inggris, dan Sejarah Kebangsaan. Selebihnya, siswa dibebaskan untuk memilih studi yang ingin mereka tekuni. Hasilnya, pembelajaran berjalan efektif karena siswa benar – benar bersemangat untuk mendalami bidang yang mereka sukai. Mereka belajar tanpa paksaan dan penuh motivasi. Kita tentunya yakin bahwa seandainya para pelajar hanya menggeluti bidang yang mereka sukai dan menikmatinya, tak akan ada lagi kenakalan – kenakalan yang diakibatkan oleh ulah pelajar. Wajar saja, mereka akan lebih termotivasi untuk menjawab keingintahuan mereka terhadap studi yang mereka pilih sendiri, dan tak akan ada lagi waktu serta alasan bagi mereka untuk membuat onar, karena mereka sadar bahwa hal semacam itu hanya akan membuang tenaga dan nyawa. Dari uraian di atas, kita bisa menarik sebuah simpulan bahwa inti dari proses belajar adalah kebebasan yang akan berujung pada penghayatan penuh sang pelajar terhadap apa yang dipelajarinya. Sudah seharusnya kurikulum pendidikan Indonesia berbenah. Kualitas dan fokus jauh lebih berharga ketimbang kuantitas. Maka akan lebih baik jika siswa diberi kesempatan untuk memilih bidang tertentu yang ingin mereka pelajari. Dengan demikian, siswa tak akan lagi merasakan tekanan akibat beratnya beban studi yang harus dijalani. Sebaliknya, mereka justru akan secara lepas menggali bakat yang mereka miliki, dan pada akhirnya akan menjadi ahli di bidang mereka masing – masing dengan kekuatan fokus yang telah lama mereka pegang teguh. Untuk mendukung implementasi kurikulum dan peningkatan kualitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), diperlukan fasilitas berupa sarana dan prasarana pendidikan. Di Indonesia, sarana – prasarana untuk pendidikan masih sangat minim; umumnya hanya ruang kelas, papan tulis, spidol (marker) atau kapur, meja, dan kursi. Tak banyak berubah dari waktu ke waktu. Padahal, zaman terus bergulir dan kita harus mengikuti perkembangannya. Banyak hal yang dapat membantu proses pembelajaran. Sebut saja internet. Kita bisa mempelajari apa pun dengan internet. Namun sangat disayangkan, pemanfaatannya dalam pendidikan di Indonesia masih belum maksimal. Hanya segelintir guru yang menggunakan sarana serba guna ini sebagai sebuah media pembelajaran. Intensifikasi dan ekstensifikasi sarana – prasarana pendidikan di Indonesia sangat perlu dilakukan, agar proses belajar - mengajar yang tadinya membosankan dapat berubah menjadi lebih hidup dan menyenangkan. Kalaupun fasilitas pembelajaran masih kurang lengkap, kita masih memiliki alam. Ya, alam. Tak terhitung berapa banyak ilmu yang bisa kita dapatkan dari alam. Contoh kecil adalah pelajaran biologi. Dalam biologi, kita belajar tentang tanaman, baik jenis maupun bagian – bagiannya. Maka, daripada repot – repot membaca buku dan menghafal, seharusnya siswa diajak keluar kelas dan mengobservasi. Ilmu yang mereka dapatkan dari mengamati langsung tentunya lebih mendalam dan kompleks ketimbang hanya dengan membaca buku. Alam adalah sarana pembelajaran gratis yang dapat kita temukan dimanapun kita berada. Selain jumlahnya yang harus terus ditambah, penggunaan sarana – prasarana pendidikan harus dimaksimalkan agar keberadaannya tidak sia – sia. Jika pemaksimalan ini telah tercapai, maka kualitas proses belajar – mengajar akan meningkat. Peningkatan ini linier dengan peningkatan kualitas pendidikan yang selama ini kita idam – idamkan. Demikianlah berbagai problematika pendidikan di negeri kita tercinta. Marilah bersama – sama kita kontribusikan tenaga, materi, dan pikiran kita demi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk dapat memperbaiki sistem dan meningkatkan mutu pendidikan demi kejayaan Indonesia di masa datang. Marilah bersama – sama mendidik pendidikan.
Salam
Previous
Next Post »

3 comments

Click here for comments
Unknown
admin
November 13, 2012 at 11:26 AM ×

keren gan, semoga menang ya :)

Reply
avatar
Unknown
admin
November 13, 2012 at 12:43 PM ×

Bahasanya komunikatif, nice =D

Reply
avatar
Unknown
admin
November 22, 2012 at 7:56 AM ×

"BAGUS SEKALI"
Semoga Dapat Juara...!!!

Reply
avatar

Pengunjung yang baik selalu meninggalkan komentar :) ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment