3E Dalam Pengelolaan Keuangan Negara




Untuk mempermudah pembahasan, terlebih dahulu kami berikan definisi dari ketiga kata yang dibahas dalam diskusi:
-        Efektif : Sebuah tindakan dengan cara yang tepat untuk mencapai tujuan.
-       Efisien : Tepat atau sesuai untuk mengerjakan (menghasilkan) sesuatu (dengan tidak membuang-buang waktu, tenaga, dan biaya).
-       Ekonomis : Bersifat hati-hati dl pengeluaran uang, penggunaan barang, bahasa, waktu.
Dalam kehidupan sehari – hari, kita selalu dibiasakan dan membiasakan diri untuk bertindak seefektif dan efisien mungkin. Kedua prinsip ini memang selalu berjalan seiring dan tidak bisa dipisahkan; dalam sebuah cara yang tepat pasti terdapat kesesuaian dalam input, proses, output, maupun penggunaan sumberdaya.
Kedua metode ini sejatinya juga telah diterapkan dalam manajemen departemen pemerintah di Indonesia, termasuk keuangan. Keselaran antara efektivitas dan efisiensi diharapkan mampu untuk menghasilkan output kerja maksimal dari setiap departemen guna memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat; mengingat setiap aset dan sumberdaya lembaga negara sejatinya berasal dari rakyat dan merupakan amanah untuk dapat dikembalikan kepada rakyat secara maksimal dalam bentuk moril maupun materiil.
Seiring berjalannya waktu, perkembangan zaman, dan semakin majunya perekonomian, dipandang perlu untuk meninjau sebuah faktor tambahan dalam manajemen lembaga negara; yakni faktor ekonomis. Prinsip ketiga ini akhirnya ditetapkan dan tertera jelas dalam Pasal 3 ayat 1 Undang – undang No. 17 tahun 2003 tentang keuangan negara:
Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
         Ekonomis yang dimaksud di sini bukanlah serta merta hanya mengedepankan prinsip ekonomi ‘mengeluarkan usaha minimal untuk mendapatkan hasil maksimal,’ namun ditekankan pada aturan ‘money follow needs’ yang lebih berorientasi pada ketepatan penggunaan unsur ekonomi dalam pengelolaan kelembagaan (dan keuangan) negara, tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan.
Previous
Next Post »

Pengunjung yang baik selalu meninggalkan komentar :) ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment