Alhamdulillah, hilal terlihat di Cakung, Jakarta Timur dan di Kudus, Jepara, Jawa Tengah, Senin (29/08/2011). Dengan terlihatnya hilal atau bulan baru, menandakan masuknya 1 Syawal 1432 Hijriyyah yang berarti pula hari Raya I’edul Fitri 1432 Hijriyyah pada esok hari, Selasa (30/08/2011).
Sayangnya, kesaksian melihat hilal tersebut dibantah dan dinafikan oleh MUI, lewat KH Ma’ruf Amin, dalam sidang isbat 1 Syawwal 1432 Hijriyyah, di Jakarta, Senin (29/08/2011) malam tadi. Penolakan tersebut alasannya karena hasil hisab menafikan kemungkinan hilal terlihat, maka hasil pengamatan tersebut tidak bisa diterima.
Padahal, cara mengetahui hilal adalah dengan ru’yah, bukan dengan cara lainnya, atau hisab. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Syekh Abu Malik Kamal ketika menjelaskan Shahih Fiqih Sunnah, bahwa cara mengetahui hilal adalah dengan ru’yah, yakni melihatnya secara langsung dan bukan dengan cara lainnya. Lalu beliau menjelaskan bahwa penetapan awal bulan Ramadhan dengan hisab adalah tidak sah. Alasannya, “Karena kita mengetahui secara pasti dalam agama Islam, penetapan hilal puasa, haji, ‘Iddah, ila’, atau hukum-hukum lainnya yang berkaitan dengan hilal, melalui informasi yang disampaikan oleh ahli hisab adalah tidak dibolehkan.” (Shahih Fiqih Sunnah, edisi Indonesia, Pustaka al-Tazkia, III/119)
Selain itu, sudah maklum bahwa hasil penglihatan ruyah meskipun hanya satu orang, sepanjang dia beriman (bersyahadat), maka diterima kesaksiannya. Hal ini sebagaimana sebuah riwayat dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, dia berkata: “Orang-orang sedang berusaha melihat hilal, lalu aku memberitahu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa aku telah melihatnya, kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa.” (HR. Abu Dawud. Dishahihkan Al-Albani dalam al-Irwa’, no. 908)
Juga hadits ini. Diriwayatkan dari Gubernur Makkah al-Harits bin Hatib Radhiyallahu ‘Anhu, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah mengamanatkan kepada kami agar kami beribadah berdasarkan melihat bulan. Jika kami tidak bisa melihatnya dan telah bersaksi dua orang terpercaya (bahwa mereka telah melihatnya), maka kami beribadah berdasarkan persaksian mereka berdua.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan dalam Shahih Sunnah Abi Dawud, no. 205)
Dalam tayangan televisi, orang yang melihat hilal di Cakung, Jakarta Timur berjumlah 3 orang dan juga telah disumpah. Lajnah Tanfiziyah Majelis Mujahidin bahkan telah mengeluarkan maklumat (informasi) bahwa I’edul Fitri 1432 Hijriyyah jatuh pada esok hari, Selasa (30/08/2011) berdasarkan ruyatul hilal di Lajnah Falakiah Cakung pada hari ini, Senin (29/08/2011). Jadi, penolakan ruyatul hilal di Cakung dan Jepara oleh MUI menjadi sesuatu yang aneh dan harus ditolak karena alasan syar’i.
Pemerintah tetap ngotot tetapkan I’edul Fitri 1432 H hari Rabu
Meskipun hilal sudah terlihat di Cakung, Jakarta Timur dan Jepara, Jawa Tengah, namun pemerintah melalui Kemenag tetap ngotot untuk menetapkan 1 Syawwal 1432 Hijriyyah jatuh pada hari Rabu (31/08/2011). Sidang isbat yang digelar oleh Menteri Agama Suryadharma Ali dengan 12 ormas Islam bagaikan rapat anggota DPR yang serentak mengatakan setuju ketika ditanya.
“Bahwa 1 Syawal jatuh pada Rabu 31 Agustus 2011. Bisa disetujui?” tanya Suryadharma.
“Setuju,” sambut mayoritas peserta sidang sembari bertepuk tangan. Suryadharma pun mengetuk palu tanda disetujuinya keputusan.
Ironis. Demikianlah kondisi umat Islam yang kini sulit untuk bisa bersatu dikarenakan tidak ada pemimpin umum mereka, yakni khilafah, yang bisa menghilangkan perbedaan diantara mereka dengan tetap mengacu kepada Al Qur’an dan As Sunnah, bukan hawa nafsu. Semoga hari raya I’edul Fitri 1432 Hijriyyah yang jatuh esok hari bisa mengantarkan kaum Muslimin menuju persatuan hakini di bawah kalimat tauhid. Insya Allah.
I’ed Mubarok! Taqabbalallahu minna waminkum!
Pengunjung yang baik selalu meninggalkan komentar :) ConversionConversion EmoticonEmoticon